Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi akan memanggil PT Prisma Inti Propertindo selaku pengembang Perumahan PT The Arthera Hill 2 di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, perihal masalah banjir yang sering melanda perumahan tersebut. "Kalau enggak minggu ini atau minggu depan, jadi kita agendakan di dua minggu ini," ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Jaya Marjaya seusai beraudiensi dengan warga Perumahan PT The Arthera Hill 2, Selasa (22/7/2025). Selain pengembang, pihaknya juga akan memanggil instansi terkait untuk mencari solusi bersama.
"Kami juga segera memanggil instansi terkait tentang perumahan itu, bagaimana menyelesaikan masalah banjir itu," ungkap dia. Jaya juga menyatakan, pihaknya telah menampung seluruh keluhan masyarakat terdampak banjir.
Persoalan banjir di perumahan bersubsidi tersebut menjadi atensi di komisinya. "Banjir sudah enam kali, sehingga sangat merugikan sekali. Kami menerima semua keluhan warga terdampak banjir. Setelah menerima, kami catat," imbuh dia. Adapun Kompas.com sudah mengirimkan pesan ke pihak pengelola The Arthera Hill 2 mengenai permasalahan ini.
Namun, hingga berita ini ditayangkan belum ada balasan. Sebelumnya diberitakan, sejumlah penghuni Perumahan The Arthera Hill 2 mengadu ke Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi perihal masalah banjir yang sering melanda permukiman mereka, Selasa (22/7/2025) siang.
Kedatangan mereka diterima Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Jaya Marjaya di ruang rapat. Dalam audiensi ini, warga mengeluhkan permukiman mereka yang sudah enam kali dilanda banjir hanya dalam kurun waktu setahun. "Perumahan sudah enam kali terkena banjir, kami menyampaikan aduan dan ditampung Komisi III," kata Ketua Paguyuban Warga Perumahan The Arthera Hill 2, Gervirio Ezra Lolowang, seusai audiensi, Selasa.
Dalam pertemuan itu, mereka juga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya buyback atau pembelian kembali aset warga oleh pihak developer. Selain itu, mereka meminta kompensasi ganti rugi, penanganan mitigasi banjir, serta relokasi ke tempat yang lebih aman. Gervi menekankan bahwa warga ingin dipindahkan ke permukiman yang tak jauh dari perumahan mereka sebelumnya.
"Harapan kami relokasinya tidak jauh dari tempat itu, setidaknya yang tidak banjir," tegas dia. Dalam audiensi itu, warga juga mendesak Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi untuk memanggil pihak pengembang, yakni PT Prisma Inti Propertindo, selaku pengelola Perumahan The Arthera Hill 2.
Tak hanya itu, mereka juga meminta agar salah satu bank Himbara yang menjadi pemberi pendanaan kepada pengembang turut dipanggil. "Saya pengen tahu apa dasar mereka mengeluarkan dana untuk developer sehingga membangun rumah di daerah situ, apakah dia sudah meninjau lapangan? Kita pengen tahu," ucap dia.
Sumber : Kompas.com