Warga Jawa Timur merasa resah dengan kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir rekening tidak aktif (dormant) selama tiga bulan. Cahaya Purnama Putra (40), warga Surabaya, memilih menarik tunai uangnya yang terdapat dalam rekening ATM ketimbang keburu diblokir PPATK. “Belum (diblokir).
Tapi dalam waktu dekat mau tarik semua uang yang di bank. Disisain Rp 50.000 saja,” katanya kepada Kompas.com, Kamis (31/7/2025). Menurutnya, langkah yang diambil PPATK mempersulit warga meski alasannya bertujuan untuk mencegah praktik jual beli rekening yang sering digunakan untuk tindak pidana seperti judi online dan pencucian uang.
“Namun, akhirnya kebijakan ini juga berimbas menyulitkan rakyat kecil, terutama dalam situasi darurat,” katanya.
Selama ini, Cahaya memiliki beberapa rekening untuk mengatur keuangan sesuai dengan kebutuhan, misalnya tabungan masa depan anak. Karena bersifat tabungan, dia menyimpan dana di dalam satu rekening khusus tersebut sebagai simpanan dan tidak melakukan transaksi. “Lantas apa kemudian harus dilabeli rekening tidak aktif sehingga ikut terblokir karena diduga ada aktivitas atau menjadi sarana pencucian uang dan judi online? Kan tidak fair juga kalau semua di-gebyah uyah begitu,” katanya.
Cahaya juga merasa khawatir bila kebijakan PPATK hanya asal-asalan sehingga berisiko memunculkan penyalahgunaan kekuasaan. Meskipun PPATK mengeklaim semua uang akan aman 100 persen. “Maka tidak salah apabila sebagian masyarakat khawatir sehingga masyarakat melakukan penarikan uang pribadinya yang tersimpan di bank sebagai langkah antisipasi dan mitigasi kalau tiba-tiba rekeningnya terblokir,” katanya.
Sementara itu, warga asal Malang, Aisyah Nawangsari Putri (32), telah menerima notifikasi pemblokiran sementara pada salah satu rekeningnya di bank digital. “Sudah lama tidak dipakai memang dan untungnya tidak ada uangnya. Tapi tidak ada rencana verifikasi juga karena memang aku sendiri agak skeptis dengan bank digital, makanya rekening itu nggak aku pakai lama,” kata Aisyah.
Ia tidak berencana menarik uang tunai sebagai bentuk antisipasi pemblokiran. Sebab, baginya uang fisik lebih rawan dalam penyimpanan. “Karena disimpan di rumah pun juga tidak aman. Tapi aku berencana untuk tarik uang setiap bulan, yang kemudian aku setorkan lagi. Sebagai syarat saja, supaya rekening tetap aktif,” ujar dia.
Meski begitu, dia mengaku tidak sepakat dengan kebijakan PPATK tersebut karena justru menyulitkan masyarakat. “Banyak masyarakat yang menyimpan uang di rekening bank semata-mata memang untuk menyimpan saja, mungkin buat dana darurat atau tabungan jangka panjang, bukan untuk transaksi. Sehingga enggak bisa dipukul rata, rekening dormant pasti dimanfaatkan untuk kejahatan,” katanya.
Menurutnya, PPATK perlu langkah lain untuk mengatasi masalah pencucian uang selain melakukan pemblokiran rekening. “Para pelaku money laundering juga pasti cerdas ya. Begitu tahu ada kebijakan ini, mereka pasti akan langsung putar otak agar nggak ketahuan. Pada akhirnya, yang dirugikan hanya masyarakat biasa,” ujar dia.
Sumber : Kompas.com
Tags:
Politik