Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Akan Dihapus: Rp 7,6 T dari 23 Juta Orang

Rencana pemutihan tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bergulir, terungkap pula jumlah para penunggak iuran beserta total nilainya. “Ada 23 juta orang yang tunggakannya akan dihapus,” kata Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, di kantornya, di Jakarta, Selasaa (14/10/2025).

Dia memastikan rencananya itu terus bergulir. Rapat bersama Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti segera digelar. Ali Ghufron mengatakan total nilai tunggakan yang akan dihapus mencapai Rp 7,6 triliun, belum termasuk denda dan kewajiban lain yang masih dalam tahap verifikasi.

“Nominalnya ya Rp 7,6 triliun plus tunggakan yang lain,” kata Ali Ghufron di lokasi berbeda.

Wacana pemutihan iuran BPJS Kesehatan


Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjelaskan, rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh rakyat. “Saya sedang terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan,” kata Cak Imin dalam keterangan pers, Kamis (2/10/2025).

“Jadi, tidak dianggap utang lagi. Semoga sukses bulan depan ini (November 2025). Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru,” lanjutnya. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui rencana penghapusan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan yang disebut akan dijalankan pada 2026. "Tentang pemutihan BPJS itu saya aja nanya ke Sekjen, rupanya saya belum dikasih tahu," ujar Purbaya saat media gathering di Sentul, Bogor, Jumat (10/10/2025).

Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan, rencana penghapusan tunggakan masih dalam tahap kajian. Menurutnya, kebijakan ini berpotensi membebani anggaran negara jika tidak diperhitungkan secara matang. “Ada rencana itu, tapi mohon waktu karena itu harus dihitung,” kata Prasetyo.

Sumber : Kompas.com 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama