59 WNI dan 1 WNA Sudah Dievakuasi dari Iran, 37 WNI Lain Masih Tunggu di Azerbaijan

Sebanyak 60 orang telah berhasil dievakuasi dari Iran ke Indonesia dalam dua hari terakhir di tengah panasnya konflik negara itu dengan Israel.  Mereka terdiri dari 59 warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (WNA) yang merupakan pasangan dari salah satu WNI. 

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menjelaskan, dari jumlah tersebut, sebanyak 49 orang tiba di Tanah Air pada Rabu (25/6/2025), termasuk satu WNA asal Iran. Sementara 11 lainnya telah lebih dahulu tiba pada Selasa (24/6/2025).

"Kami sedang menunggu sisa 37 lainnya yang saat ini masih ada di Baku untuk penerbangan menuju ke Indonesia, baik menggunakan negara transit di Turki maupun di Doha,” ujar Judha di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Rabu malam. 

Selama proses evakuasi, Kemenlu sempat menghadapi kendala akibat penutupan wilayah udara di Timur Tengah, menyusul serangan Iran terhadap pangkalan militer Amerika Serikat di Al Udeid, Qatar.

Namun, saat ini operasional di Bandara Doha telah kembali normal, sehingga jadwal pemulangan WNI yang sempat tertunda akan dilanjutkan. “Insya Allah 37 WNI lainnya dapat segera kami pulangkan ke Indonesia dalam waktu sehari dua ke depan,” kata Judha.

Dari 49 orang yang tiba hari ini, mayoritas merupakan mahasiswa yang menempuh pendidikan di Kota Qom dan Teheran. Selain itu, terdapat pula pekerja migran, dosen, serta anggota keluarga staf KBRI. Evakuasi juga dilakukan terhadap lima WNI dari dua negara lain. Tiga orang dievakuasi dari wilayah Yaman Utara oleh KBRI Muscat, dan dua lainnya dari wilayah Tel Aviv dan Yerusalem oleh KBRI Amman. 

“Kami melihat bahwa kondisi mereka berbahaya dan KBRI Muscat sudah menetapkan status siaga 1 untuk Yaman Utara dan oleh karena itulah kemudian kita aktif melakukan proses evakuasi,” jelas Judha. Untuk gelombang evakuasi berikutnya, Kementerian Luar Negeri membuka pendaftaran bagi WNI yang ingin pulang ke Indonesia.  

Judha menegaskan, evakuasi bersifat sukarela, meskipun negara tetap berkewajiban memfasilitasi proses tersebut. “Status siaga satu yang ditetapkan oleh KBRI Teheran masih tetap berlaku. Kami mengimbau WNI yang ada di Iran untuk dapat mengikuti arahan evakuasi yang ditetapkan oleh KBRI," ujarnya.

Sumber : Kompas.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama