Indonesia dan Jepang bahas tantangan kebijakan tarif AS

 

Tanjung Priok

Pinalti.news - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Keuangan Jepang Katsunobu Kato membahas tantangan kebijakan tarif AS di Milan, Italia, Minggu.

Di sela-sela Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN+3, Sri Mulyani menyampaikan pengalaman Jepang dalam menghadapi perang dagang dengan AS pada era 1980-an menjadi bahan berharga dan menjadi acuan penting dalam menyusun langkah ke depan.

"(Dalam pertemuan) saya sampaikan bahwa Indonesia mendapat respons positif dari pemerintah AS sebagai salah satu negara first mover yang proaktif menegosiasikan tarif," tulisnya di akun Instagram miliknya.

Dalam perundingan tersebut, Sri Mulyani menegaskan bahwa Indonesia telah menyiapkan paket kebijakan komprehensif yang membahas berbagai isu, termasuk hambatan tarif dan nontarif, serta menelusuri defisit perdagangan AS.

"Pembahasan kita juga membahas dampak eskalasi perang tarif terhadap industri otomotif dan elektronik yang selama ini menjadi pilar perdagangan global dan didominasi oleh AS, Jepang, China, dan Eropa," ujarnya.

Sebelumnya, Sri Mulyani menyatakan posisi tawar Indonesia tetap netral di tengah ketegangan antara AS dan China terkait tarif timbal balik.

"Indonesia, baik sebagai negara terbesar di ASEAN maupun dalam hubungannya dengan AS dan China yang tengah mengalami eskalasi ketegangan, mempertahankan posisi yang cukup netral yang dihormati dan diperhitungkan," ujarnya.

"Ini merupakan daya tawar yang baik yang harus kita jaga," tegasnya.

Ia optimistis posisi tawar Indonesia yang relatif kuat tersebut didukung oleh kinerja ekonomi yang stabil. Dengan dukungan tersebut, Indonesia memiliki modal yang cukup untuk menghadapi situasi global yang dinamis dan menegangkan.

Sejauh ini, pemerintah Indonesia dan Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) telah menandatangani perjanjian kerahasiaan, yang menandai dimulainya tahap pembahasan teknis yang akan berlangsung dalam dua minggu ke depan.

Perjanjian tersebut merupakan hasil negosiasi antara pemerintah Indonesia dan AS menyusul pengumuman Presiden Donald Trump untuk mengenakan tarif timbal balik terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia yang kini menghadapi tarif sebesar 32 persen.

Namun, pada tanggal 9 April, Trump mengumumkan penangguhan selama 90 hari terhadap penerapan kebijakan tersebut bagi sebagian besar negara, kecuali Tiongkok. Indonesia termasuk di antara negara-negara yang diberikan penangguhan penuh selama tiga bulan.

Sumber: Antara

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama