Penonaktifan BPJS BPI berdampak pada banyak warga di berbagai daerah di Indonesia. Mereka yang terdampak kebanyakan merupakan pasien yang diwajibkan cuci darah.
Di Denpasar, Bali, sebanyak 24.401 warga masuk kategori desil 6–10 dinonaktifkan kepesertaannya. Meski begitu, Pemkot Denpasar menyatakan bakal menanggung seluruh biaya puluhan ribu warga tersebut.
Pemerintah Kota Denpasar memastikan layanan kesehatan bagi ribuan warganya tetap berjalan meski kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dinonaktifkan.
Kebijakan ini diambil menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS PBI berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Pemerintah kota menilai langkah cepat diperlukan agar masyarakat tidak kehilangan akses layanan kesehatan.
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara telah menyiapkan anggaran khusus untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS bagi warga terdampak.
"Secara keseluruhan, Pemkot Denpasar telah menyiapkan dana Rp 62.228.554.400 untuk pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan selama setahun," kata Jaya Negara usai rapat koordinasi di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (9/2/2026).
Dari total anggaran tersebut, sebesar Rp 9.233.578.000 dialokasikan untuk mengaktifkan kembali kepesertaan pada Januari dan Februari 2026. Proses koordinasi dengan BPJS Kesehatan akan segera dilakukan agar warga dapat langsung memanfaatkan layanan di fasilitas kesehatan.
“Intinya kami akan segera berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan agar, segera diaktifkan. Ini untuk menghindari ada kejadian masyarakat yang betul-betul membutuhkan tidak mendapatkan layanan kesehatan. Nanti sambil jalan, kami akan melakukan verifikasi terhadap kepesertaan ini, bisa jadi dari jumlah tersebut memang ada perubahan status ekonomi dari peserta,” kata Jaya Negara.
Pemkot Siapkan Layanan Khusus
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, menyebutkan pihaknya telah menyiapkan layanan khusus untuk menindaklanjuti penonaktifan kepesertaan tersebut. Melalui layanan Pobia Dinsos, masyarakat dapat melaporkan kondisi kepesertaan yang mendadak nonaktif.“Untuk layanan Pobia secara online juga dapat menginformasikan jika ada warga mendadak non aktif langsung bisa ke nomor WA,” katanya.
Dinas Sosial Kota Denpasar membuka layanan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0818-357-417 bagi warga yang membutuhkan penanganan cepat.
Berdasarkan data per 1 Februari 2026, jumlah peserta BPJS Kesehatan aktif di Denpasar tercatat sebanyak 593.145 jiwa atau sekitar 87,69 persen dari total penduduk semester I 2025 yang mencapai 676.383 jiwa.
“Saat ini, warga Denpasar yang masuk desil 1-5 sebanyak 14.393 jiwa. Pemerintah Kota Denpasar juga menyediakan kuota sebanyak 113.505 jiwa/per bulan. Kami berharap ini bisa membantu jaminan layanan kesehatan terhadap masyarakat,” katanya.
