Kejagung Geledah Kantor dan Rumah Pejabat Bea Cukai, Usut Korupsi Terkait Ekspor


Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah kantor dan kediaman pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengonfirmasi bahwa penggeledahan itu terkait dugaan korupsi pada kegiatan ekspor. "Baik, terkait dengan penggeledahan di kantor Bea Cukai, memang benar ada beberapa tindakan hukum, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Gedung Bundar dalam rangka mencari informasi dan data," kata Anang saat ditemui di Kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Anang mengaku tidak mengingat siapa saja pejabat Bea Cukai yang ruang kerjanya digeledah penyidik. Ia hanya menyebutkan bahwa beberapa titik penggeledahan terletak di Kantor Ditjen Bea Cukai.

"Saya tidak hafal pastinya, tapi di antaranya beberapa di kantor Bea Cukai," ujar Anang. Sementara itu, penggeledahan di rumah beberapa pejabat Bea Cukai dilakukan karena menyangkut kerja-kerja mereka.

"Hubungannya kerjaan semua," tutur Anang. Menurut dia, dalam operasi senyap itu, penyidik telah menyita dokumen yang akan digunakan untuk mendukung barang bukti. "Ya, pokoknya dokumen. Bisa dokumen, bisa alat elektronik, bisa surat, bisa apa kan? Bisa saja," kata Anang.

Meski telah menggelar operasi penggeledahan, Kejagung sampai saat ini belum menetapkan tersangka.

Kejagung baru meminta keterangan dari pihak-pihak yang diduga terkait dengan perkara ini. "Belum (ada tersangka) dong, ini masih penyidikan," ujar Anang.

Sumber : Kompas.com 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama