Sebanyak 28 warga di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten direlokasi dari zona merah radiasi Cesium-137. Mereka akan ditempatkan di rumah dan kontrakan yang disewa oleh Pemerintah Kabupaten Serang di Kampung Bunian, Sukatani, Serang. "Jadi hari ini kita melakukan kegiatan relokasi sementara di lokasi E terhadap 28 jiwa atau 8 keluarga.
Tadi kita sudah meminta masyarakat, masyarakat sudah bersedia di relokasi sementara," kata Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup, Rasio Ridho Sani, Minggu (26/10/2025).
Dijelaskan Rasio, sebelum ditempatkan di tempat relokasi, warga harus dipastikan terlebih dahulu kondisi kesehatannya melalui proses pengecekan di Puskesmas Cikande.
Jika ditemukan ada warga yang terpapar, petugas kesehatan akan dilakukan penanganan lebih lanjut dengan pengobatan sesuai Standar operasional Prosedur yang dimiliki Kemenkes.
Selain kesehatan, petugas dari KBRN Gegana Polri juga melakukan pengecekan barang bawaan warga untuk memastikan tidak ada yang terkontaminasi. "Untuk memastikan tidak terjadinya cross-kontaminasi. Jadi mereka tidak membawa material-material terkontaminasi radioaktif ke tempat lain. Jadi mereka benar-benar kita pastikan bersih," ujar dia.
Setelah semuanya dinyatakan aman, warga akan tinggal sementara di tempat relokasi yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten Serang. Dikatakan Rasio, relokasi tahap pertama kepada 64 jiwa dari 19 kepala keluarga yang berada di zona merah sebelumnya telah berjalan sukses. "Bagaimana langkah-langkah relokasi sementara ini penting kita lakukan untuk mempercepat upaya kita melakukan dekontaminasi," kata dia.
Rasio berharap, proses dekontaminasi, pengangkutan material, dan pemulihan di tempat tinggal mereka berjalan dengan cepat dan juga masyarakatnya dapat pastikan keselamatan dan keamanannya. "Mereka tidak lagi berada di sana akan memudahkan para tugas yang bekerja di lapangan. Ini langkah-langkah kita lakukan," kata dia.
Komandan Satuan Kimia, Biologi, Radioaktif Dan Nuklir (KBRN) Pasukan Gegana Korbrimob Polri, Kombes Pol Yopie Indra Prasetya Sepang menambahkan, proses dekontaminasi di lokasi E akan dilakukan mulai Senin (27/10/2025) dan diharapkan secepatnya selesai. "Sudah kita lakukan relokasi dan insya Allah besok kita sudah mulai melakukan tindakan-tindakan dekontaminasi. Doakan saja bisa cepat ini," kata Yopie.
Sumber : Kompas.com
