Soal Beras Oplosan, Wagub Jateng: Kita Capek-capek Bangun Kepercayaan, Ini Tak Bisa Dibiarkan

 

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, atau yang akrab disapa Gus Yasin, mengingatkan masyarakat akan adanya beras premium oplosan yang beredar di pasar tradisional. Menurut Gus Yasin, persoalan ini jelas merugikan pemerintah. Menurutnya, pemerintah daerah sudah berupaya menjaga kepercayaan masyarakat, namun ternyata ada pihak yang sengaja mengurangi kualitas.  
“Ini merugikan. 

Kita capek-capek membangun kepercayaan dan ketahanan pangan, tapi ternyata ada pihak yang sengaja mengurangi kualitas dengan cara oplosan. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Gus Yasin usai menerima kunjungan Utusan Gubernur Negeri Melaka di kantornya, pada Kamis (17/7/2025).

Lebih lanjut, Pemprov Jawa Tengah secara intensif melakukan koordinasi dengan kementerian terkait untuk mengatasi persoalan ini. "Kami sudah punya Satgas Pangan di daerah, dan akan terus koordinasi dengan unsur pusat. Kalau ada temuan, tentu akan diproses sesuai aturan," kata Yasin.

Dalam upaya menangani masalah ini, ia telah menginstruksikan Dinas Perdagangan dan Satgas Pangan untuk turun ke lapangan guna memeriksa laporan yang diterima.

"Penyisiran pasti. Karena kalau kita lihat sebarannya (beras oplosan) tak hanya satu daerah. Di Jateng juga pasti akan beredar, maka akan kita sisir," ungkap Yasin  Hingga saat ini, Yasin menyatakan belum ada temuan beras oplosan di Jawa Tengah. Namun, pemantauan di lapangan tetap dilakukan sebagai langkah antisipasi.

Ia menekankan bahwa pengoplosan beras tidak hanya melanggar aturan negara, tetapi juga bertentangan dengan syariat agama.

"Dan bila ditemukan, tindakan tegas pasti ada. Namun bukan kita, ada Satgas Pangan. Sisi agama juga tak boleh, harus ada kejelasan. Kami selaku pemerintah, mengimbau dan mengajak masyarakat untuk tidak oplos apa pun itu. 

Kita harus jaga kualitas, kepercayaan," imbaunya. Yasin juga menambahkan bahwa Pemprov Jawa Tengah berkomitmen untuk mengajak masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik peredaran beras oplosan dalam bentuk apapun.

Diberitakan sebelumnya, hasil investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) dan Satgas Pangan Polri mengungkapkan setidaknya ada 212 merek beras yang terbukti tidak memenuhi standar mutu, baik dari sisi berat kemasan, komposisi, hingga labelnya. 

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri tengah memeriksa empat produsen beras terkait dugaan pelanggaran beras oplosan. Sejumlah perusahaan ini diketahui mengelola beberapa merek beras yang saat ini ada di pasaran.

Sumber  : Kompas.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama